SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang terus memperkuat pendataan nama rupabumi sebagai bagian dari pengembangan sistem informasi geospasial daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Nama Rupabumi Tahun 2026 yang digelar di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus. Peserta kegiatan terdiri dari unsur OPD, kecamatan, hingga surveyor desa se-Kecamatan Sungai Tebelian.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Sintang, Supriyanto mengatakan, pelaksanaan bimtek bertujuan meningkatkan kemampuan teknis peserta dalam mengumpulkan data objek nama rupabumi serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Nama Rupabumi atau SINAR.
Menurutnya, perkembangan pendataan nama rupabumi di Kabupaten Sintang menunjukkan kemajuan cukup baik dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu terlihat dari meningkatnya jumlah data yang berhasil dihimpun dan diusulkan oleh tim penyelenggara.
“Pada tahun 2025, Kabupaten Sintang memperoleh penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat sebagai terbaik pertama tingkat provinsi dalam pengumpulan dan pemanfaatan data SINAR dengan capaian sebanyak 1.420 data nama rupabumi,” ungkap Supriyanto.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah wilayah yang capaian datanya belum maksimal, salah satunya Kecamatan Sungai Tebelian. Hingga saat ini, jumlah objek nama rupabumi yang berhasil dikumpulkan di wilayah tersebut baru mencapai 299 objek.
Objek yang didata mencakup berbagai sektor seperti pemerintahan, pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, perdagangan, olahraga, hingga pariwisata. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 objek telah dibakukan dan masuk dalam gazeter nasional.
“Capaian ini baru sekitar 11,82 persen dari target 2.530 objek yang ditetapkan Badan Informasi Geospasial untuk Kecamatan Sungai Tebelian,” jelasnya.
Supriyanto berharap melalui bimtek tersebut, kemampuan para surveyor semakin meningkat sehingga target pendataan nama rupabumi di Kabupaten Sintang dapat tercapai secara bertahap.
