SINTANG – Camat Tempunak, Fransiskus Sumadi menghadiri kegiatan sosialisasi tata cara pengadaan barang dan jasa di desa yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala desa, sekretaris desa, serta kaur keuangan desa se-Kecamatan Tempunak sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa yang sesuai aturan.
Dalam sambutannya, Fransiskus Sumadi menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara transparan, tertib, dan akuntabel agar pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia mengatakan kegiatan sosialisasi ini penting untuk memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam menjalankan proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBDes.
“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh pemerintah desa semakin memahami mekanisme pengadaan barang dan jasa sehingga pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghindari kesalahan administrasi. Terima kasih atas kehadiran para narasumber, kepala desa, sekretaris desa dan bendahara desa se-Kecamatan Tempunak yang telah mengikuti kegiatan ini,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Sintang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Sintang. Para narasumber memberikan pemaparan mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa di desa, pengelolaan administrasi, pengawasan penggunaan anggaran, hingga perkembangan program Koperasi Merah Putih di tingkat desa.

Peserta kegiatan tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan pengadaan di desa, termasuk mekanisme administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan. Pemerintah Kecamatan Tempunak berharap melalui kegiatan tersebut, aparatur desa semakin siap menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah Kecamatan Tempunak. (PRD)
