SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang mulai mempersiapkan langkah serius dalam pembenahan pengelolaan sampah dengan mempelajari sistem sanitary landfill di TPA Batulayang milik Pemerintah Kota Pontianak, Senin (25/5/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Kaji terap ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) lama milik Pemkab Sintang yang saat ini tengah menjadi perhatian dan pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Pemerintah daerah menilai perubahan sistem pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak agar persoalan lingkungan tidak semakin membesar.
Dalam pertemuan bersama perwakilan Pemerintah Kota Pontianak, Kartiyus menjelaskan bahwa kondisi TPA lama di Sintang sudah tidak memungkinkan untuk terus digunakan karena kapasitas yang hampir penuh. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera menyiapkan pola pengelolaan baru yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“Kami datang untuk mempelajari strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif. Pemerintah daerah menghadapi tekanan besar karena TPA lama yang sudah penuh akan segera ditutup pada bulan Agustus sesuai arahan kementerian,” ujar Kartiyus.
Ia juga mengakui keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan sistem pengelolaan sampah modern. Karena itu, Pemkab Sintang mulai membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk mendukung penyediaan alat berat maupun operasional lapangan.
“Terbatasnya anggaran APBD memaksa kami mengupayakan sistem gotong royong dengan melibatkan pihak swasta guna menyediakan alat berat dan bahan bakar,” tambahnya.
Selain mempelajari sistem sanitary landfill, Pemkab Sintang juga tengah mempersiapkan operasional TPA baru di Jerora Satu seluas 11 hektare. Pemerintah berharap TPA tersebut nantinya mampu menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang dengan sistem yang lebih tertata, bersih, dan minim pencemaran lingkungan. (PRD)
