Aparat kepolisian berhasil membongkar sindikat penipuan daring yang beroperasi lintas provinsi.
Para pelaku menggunakan modus investasi bodong yang dipasarkan melalui aplikasi dan media sosial.
Sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan dokumen transaksi turut disita.
Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan tidak wajar.