Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di salah satu kementerian.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti yang dinilai cukup.
Para tersangka diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran proyek yang merugikan keuangan negara.
Proses hukum akan terus berlanjut, dan lembaga antirasuah berkomitmen mengusut tuntas perkara ini.