SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru di Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sintang. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat menghadiri serah terima jabatan Kepala Disbunak dari Martin Nandung kepada Supriyanto di Aula Disbunak Sintang, Selasa (2/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kartiyus menilai latar belakang pendidikan hukum yang dimiliki Supriyanto menjadi modal penting untuk menghadapi berbagai persoalan yang selama ini muncul di sektor perkebunan, khususnya terkait legalitas lahan dan hubungan antara perusahaan dengan masyarakat.
“Banyak persoalan hukum yang terjadi di sektor perkebunan selama ini. Karena itu, kami berharap dengan kepemimpinan yang baru, dinas ini bisa semakin baik ke depan,” kata Kartiyus.
Menurutnya, sektor perkebunan masih menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sintang. Kehadiran investasi, terutama di bidang kelapa sawit, dinilai mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi di daerah.
“Kita berharap investasi perkebunan kelapa sawit mampu membuka peluang kerja dan membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat Sintang. Kerja sama antara perusahaan dan pemerintah juga harus semakin baik agar pertumbuhan ekonomi daerah semakin kuat,” ujarnya.
Kartiyus juga menyoroti kontribusi sektor perkebunan dalam menekan angka pengangguran di Kabupaten Sintang. Ia menyebut banyak masyarakat yang memperoleh pekerjaan melalui aktivitas perkebunan, mulai dari pemanen, penyemprot hingga pekerja harian lainnya.
“Saya senang karena sektor perkebunan turut membantu menurunkan angka pengangguran di Sintang hingga sekitar dua persen. Banyak masyarakat yang mendapatkan pekerjaan dari aktivitas perkebunan,” jelasnya.
Selain itu, ia meminta jajaran Disbunak untuk mendorong perusahaan-perusahaan perkebunan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) agar segera mengurus legalitas tersebut secara bertahap.
“Kami berharap perusahaan yang belum memiliki HGU dapat segera mengurusnya. HGU memberikan kepastian hukum bagi perusahaan, dan daerah juga akan memperoleh manfaat melalui penerimaan BPHTB,” tegas Kartiyus.
Sementara itu, Kepala Disbunak Sintang yang baru, Supriyanto, mengaku tidak asing dengan persoalan perkebunan di Kabupaten Sintang. Sebelum dipercaya memimpin dinas tersebut, ia pernah terlibat dalam Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Sintang.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu tugas pertama yang diterimanya setelah dilantik adalah membantu menyelesaikan persoalan pertanahan di kawasan perkebunan wilayah Gernis.
“Setelah dilantik, saya langsung mendapat tugas untuk membantu menyelesaikan persoalan tanah di lokasi perkebunan di daerah Gernis. Dalam menjalankan tugas ini, saya terbuka untuk berdiskusi dengan siapa pun demi menemukan solusi terbaik,” kata Supriyanto.
Ke depan, Supriyanto berkomitmen meningkatkan kinerja sektor perkebunan dan peternakan melalui peningkatan produktivitas. Berdasarkan data yang ia pelajari, capaian produktivitas yang ada saat ini masih belum sesuai harapan, baik pada perkebunan rakyat maupun perkebunan milik perusahaan.
“Yang harus kita dorong adalah peningkatan produktivitas. Dari data yang saya lihat, produktivitas sektor perkebunan dan peternakan masih jauh dari harapan. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” pungkasnya. (PRD)
