SINTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sintang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait perizinan usaha sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya bagi pelaku usaha tambang pasir dan batu. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula CU Keling Kumang, Kamis (21/5/2026).
Bimtek ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, serta dihadiri puluhan pengusaha tambang pasir dan batu yang beroperasi di wilayah Sintang.
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak mengatakan perkembangan usaha tambang pasir dan batu di Sintang mengalami peningkatan cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, tingginya kebutuhan material bangunan menjadi salah satu faktor utama meningkatnya aktivitas usaha di sektor tersebut.
Namun di balik pertumbuhan itu, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami proses pengurusan izin melalui sistem OSS-RBA maupun kewajiban administrasi lainnya.
“Masih ada pelaku usaha yang belum memahami tata cara pengajuan izin melalui aplikasi OSS-RBA. Selain itu, kewajiban pelaporan kegiatan usaha secara berkala juga belum banyak dipahami,” ujar Erwin dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, sebagian pengusaha sebenarnya telah memiliki izin usaha yang lengkap, tetapi belum rutin menyampaikan laporan usaha sebagaimana yang diwajibkan pemerintah. Padahal, laporan tersebut menjadi bagian penting dalam pencatatan realisasi investasi daerah.
“Beberapa perusahaan memang sudah memiliki izin yang lengkap, namun belum tertib dalam menyampaikan laporan kegiatan usahanya. Ini tentu berpengaruh terhadap data realisasi investasi Kabupaten Sintang,” katanya.
Erwin menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan realisasi investasi sebesar Rp1,4 triliun pada tahun 2026 sesuai target dalam RPJMD. Karena itu, pihaknya terus mendorong seluruh pelaku usaha agar lebih tertib administrasi dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami memiliki target investasi sebesar Rp1,4 triliun tahun ini. Melalui kegiatan bimtek ini, kami berharap seluruh pengusaha tambang pasir dan batu dapat melengkapi perizinannya sekaligus rutin menyampaikan laporan usaha mereka,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Erwin juga menegaskan bahwa proses perizinan saat ini telah dibuat lebih mudah melalui sistem digital. Ia mengajak para peserta untuk memanfaatkan sesi diskusi bersama narasumber agar seluruh kendala dalam pengurusan izin dapat dipahami dengan baik.
“Walaupun kegiatan ini hanya berlangsung satu hari, kami berharap seluruh materi yang disampaikan dapat membantu para pelaku usaha memahami proses perizinan dan pelaporan usaha. Setelah kegiatan ini selesai, silakan segera mengurus izin dan melakukan pelaporan usaha setiap semester. Sistem perizinan sekarang sudah jauh lebih mudah,” tutupnya.
